Daniel Johan Dorong RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2024-2029

RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI Daniel Johan berkomitmen agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2024-2029.
"Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif," kata Daniel Johan dilansir dpr, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, RUU Masyarakat Hukum Adat tersebut adalah bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Dengan disahkannya RUU tersebut, dia yakin Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik.
“Kepada seluruh adat nusantara yang ada di Indonesia, perjuangan ini adalah perjuangan bersama," imbuhnya.
Sebagai informasi, DPR RI periode sebelumnya telah menyatakan bahwa tiga RUU, yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemerintah Rumuskan Skema Pemenuhan Kebutuhan Guru untuk Sekolah Rakyat
-
Harga Emas Antam 16 Mei Naik Rp25.000, per Gram Jadi Rp1,891 Juta
-
56 Kasus Premanisme Berhasil Ditangani, Polda Bali Perketat Keamanan
-
Bapanas Sebut Hilirisasi Pangan Bisa Dicapai Melalui Kopdes Merah Putih
-
Multazam Minta Pemprov Jatim Susun Strategi Tingkatkan PAD untuk Kemandirian Daerah